Jasa Pengurusan IMB. SIUP, TDP
untuk saat ini kami buka jasa pengurusan IMB, SIUP, TDP
adapun berkas-berkas yang harus disertakan :
Fotocopy KTP pemohon
Fotocopy Surat Tanah
Fotocopy NPWP
Desain bangunan
Fotocopy PBB terakhir
*untuk biaya pengursan disesuaikan dengan retribusi daerah dengan metode perhitungan sesuai menurut ajuan berkas, jadi tidak bisa diPrediksi kasar tanpa berkas.
**Waktu proses pengerjaan antara 1-3 bulan, karena izin dikeluarkan Dinas bukan pribadi, badan usaha lain, jadi waktu proses disesuaikan.
untuk Informasi lebih lengkap silahkan hubungi :
Hp.0812-1894-9566
terimakasih.